Tentang SPKA DPD 2 Bandung

Untuk itu SPKA harus bekerja ulet dan mau menata kembali program perjuangannya melalui berbagai pendekatan sosial yang dinamis, dengan suatu tekad bahwa Serikat Pekerja Kereta Api adalah Serikat Pekerja tertua dan terbesar di negeri ini. Serikat Pekerja Kereta Api sejak bangkit dan berdiri kembali pada tahun 1999 hingga kini telah melaksanakan kegiatan:

  1. Perjanka/PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) menjadi Perumka (Perusahaan Umum Kereta Api); status sebagai PNS PJKA/Dephub);
  2. Perumka (Perusahaan Umum Kereta Api) menjadi PT Kereta Api (Persero).

Pada tahun 1990, telah terjadi perubahan kebijakan Pemerintah ditandai perubahan status Perusahaan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1990 a.l.:

  1. Persatuan Buruh Kereta Api (PBKA) yang semula bernama Serikat Sekerja Kereta Api (SSKA);
  2. Persatuan Buruh Spoor dan Tram (PBST);

Ada beberapa Serikat Pekerja yang lahir pada waktu itu a.l.:

SPKA telah lahir jauh sebelum Indonesia merdeka atau telah ada sejak berdirinya Staatsspoorwegen (SS) di Pulau Jawa yang didirikan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1825.

Banyak kaum pribumi Indonesia yang menjadi pekerja SS dan/atau perusahaan kereta api lainnya di Indonesia yang bergabung dalam Serikat Pekerja: SSKA, PBKA, PBST, dan SBKA tetapi hanya PBKA yang menjadi organisasi terbesar pada saat itu dan telah tercatat di International Transportation Federation (ITF) sebagai anggotanya.

PBKA sebagai organisasi terbesar pada saat itu telah menjadi koordinator/pemimpin organisasi pekerja di Indonesia dengan mendirikan badan pusat serikat pekerja pada tahun 1949.

Pada tahun 1966, organisasi pekerja di kereta api terjadi perubahan karena adanya perubahan dan kebijakan politik Pemerintah dari Orde Lama ke Orde Baru, maka PBKA otomatis dibekukan (dibubarkan) dan dibentuklah Organisasi Pekerja yang baru di PNKA/PJKA bernama Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Dengan terjadinya perubahan status tersebut otomatis organisasi pekerja yang ada di PT Kereta Api (Persero) yaitu Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) harus berubah kembali, maka dibentuklah organisasi pekerja yang bernama Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) pada tanggal 14 September 1999 melalui musyawarah nasional (Munas) yang pertama di Bandung.